BTPS Setujui Buyback Rp1 Triliun, Maksimal 10% Modal Ditempatkan

BTPS setujui buyback saham hingga Rp1 triliun atau maksimal 10% modal ditempatkan lewat RUPSLB 13 Oktober 2026. Simak rincian, kinerja semester I-2026, dan poin pantauannya.

Artikel ini disusun dengan bantuan AI dari sumber yang tercantum di bawah, lalu dicek otomatis. Bisa saja ada yang keliru atau datanya sudah berubah. Laporkan kesalahan

BTPS Setujui Buyback Rp1 Triliun, Maksimal 10% Modal Ditempatkan

PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) membawa rencana buyback Rp1 triliun ke meja pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Selasa (13/10/2026), pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp1 triliun itu disetujui. Perusahaan mengumumkan rencana ini mulai 14 Oktober 2026.

Rincian rencana buyback Rp1 triliun

Berdasarkan pemberitahuan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 13 Oktober 2026, pembelian kembali dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan perusahaan. Sumber dananya ekuitas perseroan. Pelaksanaannya mempertimbangkan kebutuhan bisnis dan ketentuan yang berlaku.

Manajemen menyebut tujuan aksi ini menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, sekaligus menyampaikan keyakinan terhadap fundamental perusahaan.

Buat yang jarang menyentuh aksi korporasi, buyback artinya emiten membeli kembali sebagian sahamnya sendiri dari pasar. Saham yang sudah ditebus masuk ke portofolio perseroan dan keluar dari peredaran bebas, sehingga kepemilikan pemegang saham yang tersisa jadi relatif lebih besar. Modal ditempatkan sendiri merujuk pada saham yang telah diterbitkan perusahaan, jadi batas 10% itu adalah plafon jumlah saham yang boleh dibeli kembali.

Emiten biasanya memakai buyback untuk mengembalikan kelebihan dana ke pemegang saham atau menyampaikan pesan keyakinan pada sahamnya sendiri. Untuk kasus BTPS, pesan keyakinan itu memang eksplisit disebut manajemen.

Dampaknya ke harga tidak otomatis. Semua bergantung pada seberapa besar program yang benar-benar dieksekusi dan kondisi pasar saat transaksi berjalan. Anggaran Rp1 triliun adalah batas atas, bukan jumlah yang pasti dibelanjakan.

Harga saham BTPS menjelang eksekusi

Mengutip data IPOT dalam laporan Kontan, saham BTPS berada di Rp1.015 per lembar, naik 5,73% dalam sepekan terakhir. Pergerakan sepekan itu mencakup masa menjelang rencana ini muncul ke publik.

Angkanya jadi titik acuan praktis. Kalau pembelian kembali mulai berjalan, transaksi terjadi di level harga pasar yang bergerak sekarang, bukan di angka lampau.

Profil BTPN Syariah dan model bisnisnya

BTPS adalah bank umum syariah yang fokus pada segmen inklusi keuangan, terutama perempuan prasejahtera produktif dan pelaku usaha ultra mikro. Model bisnisnya memadukan pembiayaan berbasis akad syariah dengan pendampingan: nasabah menerima dana sekaligus bimbingan untuk mengembangkan usaha, mengelola keuangan keluarga, dan meningkatkan kapasitas berusaha.

Dua akad mendominasi portofolio pembiayaan. Murabahah adalah transaksi jual beli dengan margin yang disepakati, sedangkan musyarakah adalah kerja sama usaha dengan penyertaan modal dari para pihak. Pembiayaan segmen kecil inilah sumber utama pendapatan bank. Di sisi penghimpunan dana, BTPS mengandalkan tabungan dan deposito dengan akad sesuai ketentuan perbankan syariah.

Jajaran pengurus periode 2026-2029 dipimpin Mulya Effendi Siregar selaku Komisaris Utama yang juga independen, ditetapkan lewat RUPS Tahunan April 2026. Mendampinginya ada komisaris Dewie Pelitawati, Ongki Wandiati Dana, dan Sendiaty Sondy. Di manajemen, Arief Ismail menjabat Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan dan menjadi perwakilan yang menyampaikan penjelasan rencana buyback pada Oktober 2026. Foto resmi perseroan usai RUPSLB turut menampilkan direksi Hadi Wibowo dan Dwiyono Bayu Winantio.

Kinerja semester I-2026: laba tumbuh tipis

Laporan BEI yang dikutip Kontan untuk periode berakhir 30 Juni 2026 menunjukkan laba bersih Rp655,49 miliar, naik sekitar 1,8% dari Rp643,85 miliar pada semester I-2025. Total aset tercatat Rp23,30 triliun dengan pertumbuhan tahunan 8%. Pembiayaan tersalur sekitar Rp11 triliun, tumbuh 9% secara tahunan.

IndikatorSemester I-2026
Laba bersihRp655,49 miliar (+1,8% yoy)
Total asetRp23,30 triliun (+8% yoy)
Pembiayaansekitar Rp11 triliun (+9% yoy)
Return on Assets (ROA)7,2%
Capital Adequacy Ratio (CAR)58,7%

Sebagai pembanding sederhana, anggaran buyback Rp1 triliun setara sekitar 4% dari total aset Rp23,30 triliun. Sumber dananya ekuitas, sementara posisi modal bank terlihat tebal. CAR 58,7%, yang mengukur modal dibandingkan risiko aset, berada jauh di atas kebutuhan minimum. ROA 7,2% mencerminkan profitabilitas yang terjaga. Kontan meringkas angka-angka ini sebagai perusahaan dengan profitabilitas dan rasio permodalan yang kuat.

Mesin pendapatan murabahah sedang melambat

Di balik laba yang bertumbuh tipis, ada satu lini inti yang menekan. Pendapatan margin murabahah tercatat sekitar Rp2,2 triliun, turun 3,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan operasional lainnya juga menyusut.

Penopang laba justru datang dari sisi beban. Pencadangan kerugian pembiayaan menurun pada periode pelaporan, memberi ruang bagi laba operasional tetap tumbuh meski pendapatan inti melandai. Artinya, kualitas pertumbuhan laba 1,8% sebagian ditentukan tren pencadangan, bukan semata ekspansi pendapatan.

Kualitas pembiayaan membaik

NPF bruto, alias pembiayaan bermasalah sebelum pencadangan, turun menjadi 2,74% dari 2,92% pada akhir 2025. NPF neto tercatat 0,01%. NPF adalah padanan NPL untuk bank pembiayaan: semakin tinggi, semakin besar porsi pembiayaan yang berisiko tidak kembali.

Penurunan NPF sejalan dengan beban pencadangan yang mengecil. Meski begitu, risiko ini tetap ada di daftar pantauan. Portofolio mikro yang ditujukan ke nasabah prasejahtera membuat kualitas aset sensitif terhadap kondisi ekonomi di tingkat nasabah.

Apa artinya buat investor

Beberapa hal konkret yang bisa dipantau dari sini:

  • Jadwal eksekusi. Rencana diumumkan mulai 14 Oktober 2026, tetapi pelaksanaannya menunggu pertimbangan kebutuhan bisnis. Keterbukaan BEI berikutnya menjadi sumber utama untuk melihat kapan transaksi riil dimulai. Pengumuman dan eksekusi bisa berbeda.
  • Ukuran program. Plafon 10% modal ditempatkan dengan anggaran Rp1 triliun adalah batas atas. Nilai eksekusi riil bisa lebih kecil, dan itu wajar.
  • Kualitas laba. Pertumbuhan 1,8% ditopang penurunan pencadangan, sementara pendapatan murabahah turun 3,8%. Laporan keuangan berikutnya menjadi ujian apakah pendapatan inti berbalik arah atau melandai lagi.
  • Level harga. Rp1.015 per lembar dengan kenaikan 5,73% sepekan berdasarkan data IPOT yang dikutip Kontan menjadi acuan saat buyback masuk pasar.
  • NPF. Arah NPF bruto dari level 2,74% memengaruhi beban pencadangan yang kini menopang laba.

Pertanyaan umum seputar buyback BTPS

Berapa nilai rencana buyback BTPS?

Maksimal Rp1 triliun atau 10% dari modal ditempatkan perusahaan, didanai dari ekuitas perseroan. Rencana disetujui lewat RUPSLB pada 13 Oktober 2026.

Kapan buyback mulai berjalan?

Rencana diumumkan mulai 14 Oktober 2026. Waktu pelaksanaannya mempertimbangkan kebutuhan bisnis dan ketentuan yang berlaku, sehingga progres transaksi mengikuti keterbukaan BEI berikutnya.

Apa itu murabahah dan musyarakah?

Murabahah adalah transaksi jual beli dengan margin yang disepakati, sedangkan musyarakah adalah kerja sama usaha dengan penyertaan modal dari para pihak. Keduanya menjadi akad utama pembiayaan BTPS.

Apakah buyback membuat harga saham pasti naik?

Tidak ada jaminan. Pengaruhnya bergantung pada besar eksekusi, cara pelaksanaan, dan kondisi pasar. Untuk BTPS, yang bisa dipantau adalah progres transaksi di keterbukaan BEI serta perkembangan laba dan NPF.

Sumber

  1. CNBC Indonesia Market · BTPN Syariah (BTPS) Bakal Buyback Saham Rp1 Triliun
  2. Kontan Investasi · Setujui Buyback Saham Rp1 Triliun, Intip Profil Emiten BTPS dan Kinerja Terkini
  3. detikFinance · BTPN Syariah (BTPS) Bakal Buyback Saham hingga Rp 1 Triliun
  • #BTPS
  • #buyback
  • #saham syariah
  • #perbankan
  • #BEI
  • #RUPSLB
BagikanWhatsAppXTelegram

Artikel ini buat edukasi, bukan saran keuangan atau ajakan beli maupun jual aset apa pun. Trading futures berisiko tinggi. Baca juga Syarat & Ketentuan.