OJK: PAM Jaya Sudah Konsultasi IPO, Dokumen Resmi Belum Masuk

Direksi PAM Jaya sudah bertemu OJK soal rencana IPO, tapi berkas resmi untuk listing di BEI belum diajukan. Pemprov DKI tetap ingin pegang saham mayoritas.

Artikel ini disusun dengan bantuan AI dari sumber yang tercantum di bawah, lalu dicek otomatis. Bisa saja ada yang keliru atau datanya sudah berubah. Laporkan kesalahan

OJK: PAM Jaya Sudah Konsultasi IPO, Dokumen Resmi Belum Masuk

PT Air Minum Jaya (Perseroda) atau PAM Jaya sudah membuka pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal rencana penawaran umum perdana saham (IPO). Tahapannya baru konsultasi. Belum ada berkas resmi yang masuk untuk pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Informasi ini disampaikan Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Ia menjawab pertanyaan wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin malam (12/10/2026).

"Lagi konsultasi. Belum (pengajuan), baru konsultasi maksudnya filing-nya (dokumennya) ya," kata Hasan, seperti dikutip Antara.

Direksi PAM Jaya sudah bertemu OJK

Hasan bilang pertemuan dengan manajemen PAM Jaya sudah terjadi. Di situ OJK menjelaskan alur IPO kepada direksi perusahaan air minum milik Pemprov DKI itu. Kapan tahap berikutnya dimulai, regulator menyerahkannya ke kesiapan PAM Jaya sendiri.

"Kemarin direksinya sudah ketemu sama kita. Tergantung kesiapan mereka, tapi udah konsultasi ke kita untuk kita berikan pemahaman tentang prosesnya. Pertama dari PAM Jaya betul," ujar Hasan, sebagaimana dilaporkan Antara dan CNBC Indonesia.

PAM Jaya bukan satu-satunya BUMD yang disiapkan ke bursa. CNBC Indonesia mencatat Gubernur Jakarta merencanakan dua sampai tiga BUMD untuk IPO, dengan PAM Jaya termasuk di dalamnya.

DKI tetap mau jadi pemegang saham mayoritas

Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik sudah memasang batas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menegaskan Pemprov tidak akan melepas posisi mayoritas di PAM Jaya maupun Bank Jakarta, walau keduanya nanti listing.

Menurut Pramono, IPO kedua BUMD itu dimaksudkan untuk memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Publik boleh ikut memiliki saham. Kendali atas kebijakan dan keputusan strategis tetap dipegang Pemprov.

"Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," kata Pramono, dikutip Antara.

Kata kuncinya ada di "usulkan". Perda itu belum disahkan, jadi aturan soal porsi kepemilikan masih menunggu proses legislasi di DPRD.

Antrean IPO di BEI per 9 Oktober

Karena belum filing, PAM Jaya belum tercatat di daftar antrean resmi. Sebagai pembanding, ini kondisi pipeline IPO BEI per 9 Oktober 2026 menurut data yang dikutip Antara:

  • Ada sembilan perusahaan yang sedang mengantre.
  • Sebaran sektornya: empat kesehatan, dua energi, lalu masing-masing satu dari bahan baku, keuangan, dan industri.
  • Berdasarkan aset: dua perusahaan di bawah Rp50 miliar, empat di rentang Rp50 miliar sampai Rp250 miliar, dan tiga di atas Rp250 miliar.

Hingga tanggal itu, tujuh emiten baru sudah tercatat di BEI tahun ini dengan total dana IPO Rp2,16 triliun.

Apa artinya buat investor

Belum ada saham yang bisa dibeli, dan detailnya juga belum ada. Sumber tidak menyebut jumlah saham yang akan dilepas, harga penawaran, kode saham, ataupun tanggal listing. Ada empat hal yang bisa dipantau.

Kapan dokumen resmi diajukan. Filing ke OJK jadi tanda paling jelas bahwa rencana ini sudah masuk proses formal. OJK sendiri tidak memberi target waktu karena semuanya bergantung pada kesiapan PAM Jaya.

Isi Perda kepemilikan. Dengan DKI bertahan sebagai mayoritas, porsi publik otomatis di bawah 50%. Seberapa besar persisnya akan ikut memengaruhi likuiditas saham ini nanti, dan angkanya baru jelas setelah Perda disahkan.

Langkah Bank Jakarta dan BUMD lain. Pramono menyebut Bank Jakarta bersamaan dengan PAM Jaya, sementara rencana Pemprov mencakup dua sampai tiga BUMD. Kalau ada yang menyusul konsultasi atau filing, dari situ bisa terbaca urutan dan tempo program listing BUMD DKI.

Risiko molor. Konsultasi tidak menjamin IPO dalam waktu dekat. Rencana semacam ini bisa jalan cepat, bisa juga lama tertahan di tahap persiapan.

Sumber

  1. CNBC Indonesia Market · Bos OJK Beberkan Update Rencana IPO PAM Jaya: Sudah Konsultasi
  2. Antara Bursa · OJK ungkap PAM Jaya telah konsultasi untuk gelar IPO
  • #IPO
  • #PAM Jaya
  • #OJK
  • #BEI
  • #BUMD DKI
  • #Bank Jakarta
BagikanWhatsAppXTelegram

Artikel ini buat edukasi, bukan saran keuangan atau ajakan beli maupun jual aset apa pun. Trading futures berisiko tinggi. Baca juga Syarat & Ketentuan.